Menu

Thursday, September 10, 2015

Kesempatan berkarir Nusantara Sehat Kemenkes

Posisi Terbuka Untuk Anda :

PENUGASAN KHUSUS TENAGA KESEHATAN 
Formasi :
  • Dokter
  • Dokter Gigi
  • Perawat
  • Bidan
  • Tenaga Kesehatan Masyarakat
  • Tenaga Kesehatan Lingkungan
  • Ahli Teknologi Laboratorium Medik (Analis Kesehatan)
  • Tenaga Gizi
  • Tenaga Kefarmasian

Persyaratan
 :
  • Warga Negara Indonesia
  • Usia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun untuk dokter umum dan dokter gigi dan untuk tenaga kesehatan lainnya usia maksimal 30 ( tiga puluh) tahun
  • Status belum menikah bersedia untuk tidak menikah selama 6 bulan dalam masa penugasan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bebas narkoba
  • Berkelakuan Baik
  • Mempunyai STR yang masih berlaku
  • Bersedia ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan


Informasi
 :
  • Penempatan tenaga kesehatan di puskesmas harus merupakan satu tim minimal 5 (lima) sampai 9 (sembilan) jenis tenaga kesehatan (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian) yang disesuaikan dengan pemetaan (mapping) ketenagaan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dalam formasi Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Berbasis Tim (Team Based) Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat.
  • Masa penempatan tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis tim(team based) Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat adalah 2(dua) tahun.
  • Pemerintah daerah dapat memberdayakan tenaga kesehatan pasca penugasan khusus berbasis tim (team based) Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat berdasarkan kompetensi, standar ketenagaan, dan kebutuhan daerah sehingga tercapai kemandirian pemenuhan tenaga kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tata Cara Pendaftaran
 :
Para pengunjung carikerjasampaidapat yang berminat berkarir di Nusantara Sehat Kemenkes dan merasa memenuhi persyaratan, segera lengkapi berkas lamaran kemudian silahkan mengikuti tata cara pendaftaran yaitu via online ke alamat :


EXPIRED : Senin, 14 September 2015

No comments:

Post a Comment